Demokratisasi pendidikan merupakan salah satu isu yang sampai kini masih
menjadi persoalan baik pada tataran konseptual maupun implementasinya.
Demokratisasi pendidikan yang tengah bergulir di Indonesia tidak dapat
dilepaskan dari persoalan pendidikan yang sedang kita hadapi. Program wajib
belajar sembilan tahun yang dilaksanakan belum menunjukkan capaian yang
memuaskan, ini menunjukan rendahnya tingkat pendidikan, dan tentunya hal ini
akan berimplikasi pada penyediaan sumber daya manusia yang berkualitas. Krisis
multidimensi yang dialami, upaya pemulihan ekonomi yang nampaknya masih
berjalan lamban, dan biaya pendidikan yang semakin meningkat akan lebih
memperlemah kemampuan orang tua dan masyarakat dalam menyekolahkan
anak-anaknya. Tingginya angka tidak melanjutkan sekolah, dapat menjadi
indikator lemahnya kemampuan ekonomi orang tua dalam melanjutkan pendidikan
anak-anaknya.